Gubernur Sulsel Sudirman Tolak Perpanjangan Kontrak PT. Vale, Bamsoet Semringah
ERA.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan PT. Vale Indonesia.
Kontrak karya sendiri menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Adapun Vale dianggap izin eksploitasi pertambangannya yang sudah berlangsung sejak 1968, tak banyak mensejahterakan masyarakat setempat.
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT. Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut, Minggu (13/11/2022).
Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.
“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.
Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa.
Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini.
Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegas Sudirman Sulaiman.