Bintang Emon Menanggapi Eks Jaksa Pinangki: Hukuman yang Harusnya 10 Tahun, Dicepetin

ERA.id - Komika, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau dikenal sebagai Bintang Emon, menanggapi kasus pemotongan hukuman Jaksa Pinangki lewat Instagram pribadinya.

Dalam akun Instagram @bintangemon, dia membagikan sebuah postingan tentang pemotongan hukuman Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 2 tahun.

“Yang begitulah pingin punya undang-undang anti penghinaan lembaga, siap. Kerjanya kayak gitu nggak mau dihina, siap. Bisa," sindir Bintang Emon melalui postingannya di Instagram pada Kamis (8/9/2022).

Dia menambahkan siapa juga yang tidak kesal dengan melihat kasus tersebut. Dia juga mengkritik bahwasannya jaksa itu adalah orang yang menghukum penjahat, namun malahan dia yang jadi penjahat.

“Lagian yang kemarin jadi tersangka itu jaksa, jaksa. Jaksa kan perpanjangan tangan dari warga ke penjara. Warga nggak bisa langsung hukum penjahat, harus lewat jaksa. Jadi penjahat dianya,” ucap Bintang Emon

Tak sampai di situ, Bintang menyindir hukuman yang 'terbalik' di Indonesia.

"Lagian di sini kadang suka kebalik. Hukuman yang harusnya 10 tahun, lama, dicepetin. Giliran birokrasi yang harusnya cepat, dilamain. Agak ketuker memang," sindir Bintang Emon.

Menurut Bintang, pria umur 26 tahun tersebut, mengatakan bahwa ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kita, masyarakat Indonesia. Bahwasannya pemerintah Indonesia tengah menyiapkan masyarakat Indonesia untuk lebih cepat masuk surga dengan menguji kesabaran yang lebih maju.

"Jadi negara itu pingin di akhirat nanti, warga Indonesia itu selangkah lebih maju dalam urusan urusan pahala sabar, dibanding warga Finlandia dan Denmark," tutup Bintang Emon.