Guru Agama Bejat Hebohkan Jateng, 45 Siswi Jadi Korban, 10 Diperkosa, 35 Dicabuli
ERA.id - Seorang guru agama di sebuah SMP di Batang, Jawa Tengah, mencabuli 45 siswi. Tragisnya, aksi bejat dilakukan dengan dalih tes kejujuran sebagai pengurus OSIS.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tindak asusila dengan korban anak-anak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, beberapa waktu lalu.
Tersangka adalah AM (33). Jika dirinci, ada 10 orang yang diduga telah diperkosanya dan 35 korban dicabuli.
“Modusnya adalah untuk pemilihan anggota OSIS. Korbannya ini ada dari kelas 7, 8, dan 9. (Korban) Kelas 7 kebanyakan pencabulan. Setelah terbiasa, tersangka meyetubuhinya,” ujarnya.
Polisi sendiri telah olah TKP, seperti di ruang OSIS, kelas, dan di gudang kecil di samping musola sekolah tersebut. AM menjadi guru di SMP tersebut sejak 2020. Sebelumnya ia menjadi guru di sebuah SD dan SMP di luar Batang.
“Dari hasil penyelidikan kami belum mendapat TKP lain. Namun kami terus mendalami kasus ini, sebab ada masyarakat yang menganggap tindakan ini aib, sehingga bisa jadi tidak melaporkan,” tuturnya.
Untuk itu, polisi membuka posko pengaduan di Batang jika ada warga lain yang hendak melapor terkait kasus ini. Tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 KUHP dan 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak.
“Ancamannya 15 tahun (penjara) ditambah sepertiga (masa hukuman) karena pelaku adalah guru korban,” kata dia.
Menurutnya, saat ini korban tengah menjalani terapi psikologi. “Trauma healing sekarang sedang berjalan. Ini menjadi upaya kita memberikan rasa aman kepada korban dan orang tua,” kata Djuhandani.