BI Ganti Uang Panai Warga Gowa Sulsel yang Terbakar Sebelum Mempelai Pria Ucap Akad

ERA.id - Bank Indonesia membantu warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menukar uang panai atau uang belanja untuk mempelai perempuan, yang ikut terbakar saat musibah kebakaran menghanguskan rumahnya.

Hal itu diakui Kepala Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana, Senin (19/8/2022). Untuk diketahui, warga Gowa itu memang akan menikah dan akan menyerahkan uang panai ke calon istrinya sebagai syarat.

Iman bilang, pihak BI Sulsel membantu memfasilitasi warga lewat layanan penukaran uang rupiah yang rusak, tanpa dipungut biaya.

BI menetapkan syarat penukaran dan penggantian uang rupiah yang rusak. Pertama, secara fisik, uang rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 (dua pertiga) fisik uang rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

Kedua, uang rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap; atau uang rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang rupiah yang rusak itu tercatat sebesar Rp27.350.000 yang dibawa korban kebakaran ke Kantor Perwakilan BI Sulsel.

Pihak BI Sulsel telah memberikan penggantian uang rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000. Sedangkan sisanya, terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp1.750.000 tidak dapat diberikan penggantian, karena tidak memenuhi syarat penggantian uang rupiah yang rusak.

Berkaitan dengan hal tersebut, Iman mengimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.

"Dalam hal ini, uang rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apa pun," kata Iman.

Sebelumnya, mempelai pria bernama Nur Amir Deng Tunru dibuat pusing karena uang panai untuk kekasihnya sejumlah Rp40 juta, terbakar habis.

Uang itu hangus dengan rumah Amir di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Untungnya, pernikahan tetap berlangsung setelah negosiasi antara pihak mempelai perempuan dan keluarga Amir.