Polisi Sebaiknya Jangan Cari-Cari Kesalahan Pengendara di Jalanan!

ERA.id - Seluruh polisi lalu lintas sebaiknya tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.

"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya, Rabu (21/9/2022).

Ia meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat. “Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka,” katanya.

Ia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat, maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita minta petugas agar tidak langsung tilang masyarakat, namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Menurut dia, apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan, maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melanggar.

Ia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). “Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara,” kata dia.

Ia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan, dan over dimension dan over load.