Beri Subsidi Ongkos Angkutan Umum Kota Medan, Wali Kota Bobby: Kini Masyarakat Cukup Bayar Rp5.000

ERA.id - Wali Kota Medan Sumatera Utara Bobby Nasution memutuskan bakal memberi subsidi ongkos bagi pengguna transportasi umum di wilayahnya sebesar Rp1.500.

Bantuan subsidi angkot itu, diambil dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar dua persen, yakni Rp30 miliar dialokasikan Pemkot Medan membantu masyarakat terdampak kenaikan BBM.​

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Bobby di Medan, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Antara.

​​​​​​Pengalokasian DAU dan DBH dua persen ini, kata Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, sehingga bantuan itu segera disalurkan agar masyarakat merasakan manfaatnya.

"Ada 1.000 unit angkot disubsidi Pemkot Medan. Dengan subsidi tersebut, maka masyarakat cukup membayar Rp5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp6.500 per penumpang," ucap dia.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, terang Bobby, bantuan subsidi juga akan diberikan kepada pengemudi ojek daring, supir angkot dan becak bermotor.

Diungkapkannya, di antaranya ada sekitar 16.000 pengemudi ojek daring penerima manfaat selama tiga bulan hingga Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkap Wali Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan antara 16.000 hingga 17.000 supir angkot, pengemudi ojek daring dan becak bermotor akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.

Selain itu, ujar dia, sesuai ide Wali Kota Medan, warga yang menggunakan jasa angkot disubsidi Rp1.500. "Warga cukup membayar Rp5.000, sisanya Rp1.500 Pemkot Medan yang bayar," jelasnya.

​​​​​​Untuk itu teknis pelaksanaan, lanjut dia, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot.

"Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp.6.500," papar Iswar.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat Kota Medan. "Diupayakan seluruh koridor ada angkot subsidi, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," katanya.