Bobby Nasution Ungkap Modus 'Main Mata' Wajib Pajak di Medan
ERA.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh jajaran untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari retribusi dan pajak.
Dia berharap tidak ada lagi wajib pajak yang membayar pajak dengan main mata.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat meresmikan UPT Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan di Jalan Karya Sembada, Kelurahan PB Selayang II, Komplek Koserna, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa (6/7/2021).
"Saya minta UPT ini dioptimalkan sebaik mungkin. Kalau sudah di optimalkan, tentu optimal jiga PAD kita. Nggak ada istilah lagi nggak tercapai," kata Bobby dalam sambutannya.
Dia mengatakan ke depan capaian PAD Kota Medan ditargetkan harus optimal. Menurutnya tidak cukup hanya maksimal, sebab percuma capaian maksimal jika target kecil tentu tidak optimal.
Bobby mengistilahkan Pemko Medan layaknya seorang ibu rumah tangga dan BPPRD adalah suami, yang harus optimal mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
"Saya berharap Pemko Medan ke BPPRD ini layaknya seperti ibu rumah tangga. Kalau kurang pendapatannya pasti merepet ibu-ibunya. Demikian juga BPPRD kalau tidak memenuhi bisa di evaluasi. Karena pemko sudah mencanagkan 5 program dan itu butuh anggaran," ujarnya.
Bobby mengatakan tidak ada istilah tidak tercapai, caranya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
Dengan optimalnya UPT BPPRD, maka akan memaksimalkan PAD Kota Medan.
"Bagaimana caranya, kita harus turun ke masyarakat ke lingkup masyarakat paling bawah," kata Bobby.
Bobby mengatakan sangat memahami bahwa saat ini kondisi covid banyak tempat usaha dan hotel yang terdampak.
Kendati demikian, Pemko Medan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tahu banyak wajib pajak terimbas, seperti hotel, restoran, tapi saat ini masih bisa beroperasi," kata dia.
Wali Kota Bobby secara tegas meminta agar tidak ada wajib pajak bermain mata dengan petugas. Misalnya dengan mengurangi pemayaran beban pajak.
Dia menyontohkan pernah ada pengusaha yang enggan membayar pajak meski beban pajak tidak terlalu besar.
"Ada satu restoran, ada yang bayar kurang-kurang padahal pajaknya Rp400 ribu atau Rp4 juta per tahun, tapi minta kurang. Padahal kalau untuk bayar karyawan lebih dari itu. Saya mikirnya kalau Rp4 juta aja dia minta kurang, bagaimana dia bisa bayar karyawan, harusnya dia sudah bangkrut," pungkasnya.