Besok, KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor

Jakarta, era.id - KPK akan melakukan lelang terhadap sejumlah rampasan dari hasil tindak pidana korupsi. Rencananya lelang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Juli 2018.

"Terkait agenda lelang barang sitaan dan rampasan dari hasil tindak pidana korupsi mendatang, KPK mengingatkan peserta lelang yang berminat jangan lupa membuat akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Febri menyebut pembuatan akun ini bisa dilakukan hingga hari ini. Kemudian, para peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Selasa (24/7) pukul 23.30 WIB. 

Selain itu, sebanyak 23 lot atau paket yang akan dilelang oleh KPK dapat dicek melalui situs https://www.djkn.kemenkeu.go.id/lelang/ atau bit.ly/2m9UXib.

Dalam proses lelang tersebut KPK akan menggunakan cara e-conventional auction atau dikenal dengan lelang yang diselenggarakan dengan kehadiran peserta.

"Oleh karena itu peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pada tanggal acara lelang berlangsung, mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK tepatnya di ruang serbaguna Gedung Penunjang di Jalan Persada Kuningan K4," jelas Febri.

Adapun barang rampasan dari koruptor yang dilelang dalam acara yang digelar lusa nanti adalah :

1. Kain kiswah dari kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. KPK menawarkannya dengan nilai minimal Rp 22.500.000.

2. Tas kulit berwarna cokelat merek Coach New York, yang ditawarkan dengan harga minimal Rp 1.314.000. Tas tersebut sebelumnya milik Mochamad Basuki dan R Rahman Agung.

3. Sejumlah paket telepon seluler (ponsel) yang akan dilelang dengan berbagai tipe dan variasi. Ada iPhone 6, BlackBerry, Samsung, Nokia, dan DVR milik Saipul Jamil. Paket barang elektronik tersebut ditawarkan seharga Rp 7.217.000.

4. Cincin perak bermata berlian 1,2 karat yang dulu milik eks Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Cincin itu ditawarkan Rp 99.610.00.

5. Mercedes-Benz S S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 milik Akil Mochtar. Mobil bernomor polisi B 1176 SAI ini punya nilai limit lelang Rp 601.885.000.

6. Mercedes Benz GL 400 AT (X166) CKD model Jeep L.C.HDTP, tahun pembuatan 2014 dengan nomor polisi B 8400 GK milik Yan Anton Ferdian. Harga terendah Rp 711.000.000.

7. Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 berwarna hitam milik Akil Mochtar. Mobil bernomor polisi B 1614 SCZ ini punya nilai limit lelang Rp 941.650.000.

8. 7 tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Jakarta yang ditawarkan dalam lelang.

Tag: kpk cara ikut lelang kpk