Sadis! Polisi Sebut Rizky Billar Cekik dan Banting Lesty Kejora Berkali-kali ke Lantai Kamar Mandi

ERA.id - Artis Rizky Billar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sang istri, Lesti Kejora karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"(Rizky Billar dilaporkan atas dugaan) KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/09/2022).

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Rabu (28/09/2022). Zulpan menerangkan laporan ini dibuat usai Lesti mengalami KDRT di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur. (Terlapor) mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkap Zulpan.

Zulpan menerangkan KDRT ini dilakukan berulang-ulang. Dari laporan Lesti, sambungnya, Rizky Billar membanting korban berulang kali ke lantai di kamar mandi rumahnya.

"Sehingga tangan kanan, kiri leher, dan tubuhnya merasa sakit," tambahnya.

Zulpan mengatakan polisi akan mendalami laporan tersebut. Pemanggilan terhadap korban dan terlapor bakal dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut.