Polisi di Polda Sultra Terciduk Terima Suap Ratusan Juta dari Calon Bintara, Langsung Dipecat
ERA.id - Seorang polisi di Polda Sulawesi Tenggara, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Bagas Ray (BR), dipecat usai terciduk disuap dalam penerimaan calon siswa bintara Polri.
"Sudah kami sidangkan. Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo, masuk polisi bayar," kata Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol. Prianto Teguh, Jumat (30/9/2022).
Briptu Bagas diketahui bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra. Dia terjaring saat meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri Tahun 2022.
Prianto membeberkan kasus ini bergulir sejak Juni 2022. Saat kasus ini mencuat, ditemukan barang bukti uang Rp200 juta di rumah Briptu Bagas.
"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.
Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada polisi lain terlibat kasus serupa. Dia berpangkat Bripka berinisial I, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara diperiksa, belum disidang," kata Prianto.