Dua Polantas yang Dipecat Polri Usai Jilat Kue HUT TNI ke-77 Ajukan Banding
ERA.id - Dua anggota Ditlantas Polda Papua Barat, Bripda YFP dan Bripda DMB yang viral karena menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77 dipecat sebagai anggota Polri usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kedua polantas ini mengajukan banding.
"Dari hasil melaksanakan sidang kode etik, kedua oknum tersebut mengajukan banding. Kita akan menunggu banding dari oknum personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).
Adam menjelaskan sidang etik Bripda YFP dan Bripda DMB digelar hari ini. Sidang etik kedua oknum polisi ini dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra.
Dia menerangkan perilaku kedua polantas ini dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kedua polantas ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) dari 5-7 Oktober 2022.
"Perintah Bapak Kapolda Papua Barat jelas, tegas bahwa yang bersangkutan segera diproses secara cepat kemudian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan ada anggota polisi Polda Papua Barat yang menjilat kue bolu ulang tahun HUT TNI ke-77. Rencananya kue ulang tahun itu akan diserahkan kepada pejabat TNI setempat.
Dari video yang beredar, terlihat tiga anggota polisi yang sedang duduk di bagian tengah dan belakang mobil membawa kue bolu ulang tahun tersebut.
Salah satu diantara mereka menjilat kue ulang tahun. Usai melakukan tindakan tidak terpuji itu anggota Polantas malah tertawa.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol, Adam Erwindi, Rabu (05/10/2022).