Ratusan Orang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Polisi: Tembakan Gas Air Mata Tidak Mematikan
ERA.id - Polri angkat bicara soal tembakan gas air mata yang dipakai anggota polisi dari tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tembakan gas air mata dalam skala besar pun tidak mematikan.
"Perlu saya tegaskan rekan-rekan, saya juga mengutip dari pendapat dari Prof Made Gagel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang oksiologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dr Mas Ayu Elita (dosen Universitas Indonesia) bahwa gas air mata atau CS (2-chlorobenzalmalonitrile) ini, ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi, Senin (10/10/2022) kemarin.
Dedi menerangkan mata seseorang akan iritasi bila terkena tembakan gas air mata. Iritasi itu dijelaskannya, seperti ketika mata terkena sabun, atau tidak akan berakibat fatal.
"Sama halnya dengan gas air mata juga kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Termasuk dari Prof Made Gagel, di dalam gas air mata tidak ada toxic atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang," tambahnya.
Pada konpers itu, Polri menampilkan tiga jenis tabung peluru gas air mata dengan warna berbeda, yakni hijau, biru, dan merah. Dedi mengatakan, regulasi penggunaan gas air mata oleh Brimob itu didasari Protokol Jenewa Nomor 22 Tahun 1993.
"Yang digunakan oleh Brimob ini adalah 3 jenis (peluru) ini. Yang pertama berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih (hijau). Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang, jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang. Dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," ucapnya.
Dedi Prasetyo pun membenarkan ada sejumlah gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan anggota polisi saat tragedi Stadion Kanjuruhan. Namun dia tak merinci ada berapa peluru kadaluarsa dari tragedi Kanjuruhan.
"Ya ada beberapa yang ditemukan (kadaluarsa) ya, (peluru) tahun 2021, ada beberapa. Saya masih belum tahu jumlahnya tapi itu didalami oleh labfor," kata Dedi.
Jenderal bintang dua ini juga tak merinci berapa lama masa kadaluarsa peluru gas air mata. Berdasarkan penjelasan yang didapat dari dr Mas Ayu Elita, Dedi mengatakan kadaluarsanya peluru gas air mata tidak seperti makanan.
"Di dalam gas air mata memang ada kadaluarsa atau expired-nya. Sedangkan harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan. Kalau makan ketika dia kadaluarsa, maka disitu hari ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang," ucapnya.