Kemarin Sebar Hoaks, Kini 'Penjual Dawet' dalam Tragedi Kanjuruhan Dipecat PSI
ERA.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang, Suprapti Fauzi, diberhentikan usai jadi 'penjual dawet' untuk menyebar hoaks dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) silam.
Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo mengatakan, setelah pihaknya mengetahui Suprapti menyebar hoaks, maka DPP PSI langsung memintanya untuk memecat Suprapti.
"Setelah kami mengetahui beberapa hari lalu bahwa SF merupakan kader kami, saat itu pula DPP memerintahkan DPD untuk memecat dari keanggotaan PSI karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai partai," kata Yosea.
Sebagai informasi, rekaman suara Suprapti mengaku sebagai penjual dawet di pintu 3 menyatakan, bahwa Aremania sudah dalam kondisi mabuk saat menonton laga.
Masih dalam rekaman itu, disebutkan bahwa barang dagangan miliknya menjadi sasaran kemarahan para suporter. Ia menyatakan, sempat berupaya menyelamatkan seorang anggota kepolisian yang dipukuli.
Namun, faktanya di Stadion Kanjuruhan Malang, khususnya di pintu 3, tidak ada warung atau lapak yang berjualan dawet. Di pintu 3 terdapat toko mebel dan tidak pernah ada lapak penjual dawet seperti omongan Suprapti.
Beberapa waktu lalu, Suprapti memohon maaf secara langsung ke salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Yosea menambahkan pihaknya mengaku kesulitan untuk berkomunikasi Suprapti. Namun, ia memastikan bahwa terkait pemecatan kader yang diketahui bergabung sejak 2019 tersebut sudah disampaikan kepada SF.
"Yang bersangkutan sulit dihubungi karena sepertinya masih syok. Namun, kemarin setelah bisa menelepon, kami sampaikan perihal pemecatannya dari PSI," katanya.
Ia memastikan bahwa apa yang dilakukan Suprapti tidak ada kaitannya dengan PSI. Tindakan tersebut di luar kepartaian. Dia pun mendukung adanya proses hukum terkait penyebaran informasi hoaks tersebut.