Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri
ERA.id - Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.
"Terkait hal tersebut saya minta Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) melakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukumannya PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pres di Mabes Polri, Jalan trunojoyo, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Jenderal Sigit juga telah telah meminta kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa tadi pagi dilakukan gelar perkara terkait perkara yang telah dilakukan oleh Irjen Teddy tersebut.
"Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar utuk menentukan dan saat itu Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.