Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
ERA.id - Tak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton saat para tersangka yang merupakan polisi, melakukan rekonstruksi kasus tragedi Kanjuruhan, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022).
Dari pantauan, pada adegan ke-19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Adapun seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke "settle ban" atau pinggir lapangan saja, tidak ada sama sekali yang mengarah ke tribun penonton.
Tentunya ini berbeda dari video yang memperlihatkan peluru gas air mata menyasar tribun penonton. Lagipula banyak saksi yang melihat kejadian itu, seperti suporter Arema FC, Aremania.
"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Pada rekonstruksi ini tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan.
Ia mengatakan fokus rekonstruksi terhadap tiga tersangka, yakni atas nama WS, PS, dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP ini menjadi fokus. Penyidik menghadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti. ada 30 adegan rekonstruksi.
"Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan semakin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya," ujarnya.