Wanda Hamidah Pindah dari NasDem ke Golkar, Gara-gara Anies Gusur Rumahnya?
ERA.id - Aktris Wanda Hamidah memutuskan pindah menjadi kader Partai Golkar. Sebelumya, Wanda tercatat sebagi kader Partai NasDem.
Alasan Wanda memilih Partai Golkar sebagai perahunya untuk melanjutkan karir politiknya, karena memiliki wakil-wakil rakyat yang berjuang menyejahterakan rakyat.
"Saya ingin berada di dalam partai yang wakil rakyatnya, baik di eksekutif maupun di legislatif menyejahterakan rakyatnya, bukan menyengsarakan," kata Wanda di sela-sela acara acara Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia dalam rangka HUT ke-58 Partai Golkar, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Wanda menegaskan, dia tak mau berada di partai yang mendzolimi rakyatnya sendiri.
"Saya, ingin berada di partai yang memperjuangkan keadilan bagi rakyatnya. Bukan menzolimi rakyatnya," kata Wanda.
Disinggung mengenai alasannya keluar dari NasDem karena pencapresan Anies Baswedan, Wanda tak mau menjawab. Dia meminta publik menilai sendiri.
"Tolong dibaca sendiri, entah kalian mengemasnya," ucapnya.
Namun, Wanda sempat menyinggung sengketa tempat tinggalnya yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, saat sedang kesusahan, tidak ada rekan di Partai NasDem yang membantu.
Padahal, ketika itu, Anies masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dan sudah dideklarasikan sebagai capres dari Partai NasDem.
"Ketika dalam keadaan dizolimi apa ada sahabat-sahanat legislatif dan eksekutif yang membantu," kata Wanda.
Sebelumnya, Rumah Artis Wanda Hamidah, baru-baru ini didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian untuk mengkosongkan secara paksa, Kamis (13/10).
Kejadian tersebut direkam melalui Instagram @wanda_hamidah. Wanda Hamidah dalam caption videonya, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda.
Belakangan, Setelah melalui proses yang panjang untuk mempertahankan rumah dari penggusuran, akhirnya Wanda Hamidah bersama pihak kepolisian, anggota DPRD, dan Pemda DKI Jakarta melakukan mediasi.
Mediasi berlangsung di kediaman keluarga Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (15/10). Menetapkan, rumah Wanda Hamidah dalam posisi "status quo" atau tidak terjadi proses pengosongan rumah.
"Bahwa status rumah kami adalah dalam posisi "status quo". Dalam artian tidak terjadi eksekusi pengosongan, dan kami pihak keluarga tetap menempati rumah kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulis Wanda Hamidah dalam Instagramnya, (17/10).