Masih Pertengahan Tahun, KPK Sudah Tangkap 15 Kepala Daerah
Jumlah ini tentu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2017 ada tujuh kepala daerah yang ditangkap. Sementara di tahun 2016 hanya empat kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK itu.
Tentu hal ini cukup mengejutkan, mengingat upaya pencegahan telah kerap kali dilakukan oleh KPK. Bahkan lembaga antirasuah ini sudah seringkali membekali para kepala daerah soal integritas pemberantasan korupsi.
Tapi nyatanya pembekalan dan penandatanganan pakta integritas itu hanya sebatas lembaran kertas. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sejumlah modus korupsi masih banyak dilakukan kepala daerah hingga mengantarkan mereka dibawa ke meja hijau.
"Modus korupsi sejumlah kepala daerah yang tertangkap tangan ini adalah suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan, pengisian jabatan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan atau APBD, alih fungsi hutan, dan tukar menukar kawasan hutan," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (4/8/2018).
Baca Juga: Bupati Kukar Rita Kembali Disidang Hari Ini
Setelah Pilkada 2018 dan terpilihnya kepala daerah yang baru, KPK berharap jangan sampai ada kepala daerah yang kembali terjerat. Semestinya, kepala daerah yang baru itu bisa mengambil contoh dari sejumlah pejabat daerah yang menjadi tahanan maupun terpidana karena kasus korupsi dan suap.
"KPK menginggatkan agar proses hukum yang telah dilakukan pada sejumlah kepala daerah ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2018 ini agar tak melakukan hal yang sama saat menjabat," tutup Febri.
Baca Juga: KPK Panggil 3 Saksi Korupsi APBD Jambi
Sebagai contoh sejumlah nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari. Kasusnya juga tak cukup hanya penerimaan suap dan gratifikasi, tapi juga pencucian uang yang diduga KPK telah dilakukannya.
Ada juga Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi. Mantan aktor ini juga akan segera disidangkan untuk kasus gratifikasinya yang dilakukannya.
Memang, Zumi tak ditangkap dalam OTT namun, kasusnya berawal dari operasi senyap yang menangkap sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.
Terakhir adalah Gubernur Aceh yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu yang lalu. Ia ditangkap terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh. Padahal dana otsus ini seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat aceh.