Menkes: Pasien Gagal Ginjal Akut Mencapai 245 Kasus, 141 Orang Meninggal
ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah pasien anak penderita gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 kasus, yang tersebar di 26 provinsi.
Hal itu disampaikan Budi setelah dipanggil Presiden Joko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
"Saya update sedikit, per hari ini kasus totalnya ada 245 di 26 provinsi," kata Budi.
Dia mengatakan, delapan dari 26 provinsi tercatat menyumbang 80 persen kasus. Diantaranya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.
Budi mengatakan, dari 245 kasus yang ada, tingkat kematiannya mencapai 57,6 persen atau 141 kasus.
"Fatality rate atau yang meninggal pressentasenya dari jumlah 245 ini cukup tinggi yaitu 141 atau 57,6 persen," paparnya.
Mantan wakil menteri BUMN itu menambahkan, penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak usia di bawah 5 tahun itu karena adanya kandungan zat kimia pada pelarut obat sirop.
"Dari situ kita simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah telah melarang penjualan beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejuah ini telah melarang produksi dan penggunaan lima merek obat sirop anak.
Selain itu, BPOM telah melakukan pengujian ke sejumlah produk obat sirop yang ditemukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ada 7 produk obat dari 102 obat temuan Kemenkes RI yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Ketujuh obat itu yakni:
1. Ambroxol HCl (sirop)
Produksi: Kimia Farma
Kegunaan: Obat batuk
2. Anakonidin OBH (sirop)
Produksi: Konimex
Kegunaan: Obat batuk dan flu
3. Cetirizin sirup (sirop)
Produksi: Sampharindo Perdana
Kegunaan: Obat alergi
4. Paracetamol (sirop)
Produksi: Mersifarma TM
Kegunaan: Obat penurun panas
5. Paracetamol (sirop)
Produksi: Kimia Farma
Kegunaan: Obat penurun panas
6. Paracetamol (sirop)
Produksi: Afi Farma
Kegunaan: Obat penurun panas
7. Paracetamol (drops)
Produksi: Afi Farma
Kegunaan: Obat penurun panas.