Hakim Protes dan Tegur Pengacara Brigadir J karena Beri Keterangan Berbelit-belit: Kami Kewalahan
ERA.id - Hakim memprotes keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak di persidangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat diperiksa, Kamaruddin kerap memberikan keterangan secara berbelit-belit dan terkadang, tak mau mengungkapkan informasi yang dia dapat itu dari siapa.
"Tapi sebenarnya di sidang ini kita mencari fakta, bukan rahasia di sini. Jadi saya bingung kok ada yang saudara simpan si A, si B, si X. Di sini lah saudara menerangkan seterang-terangnya," kata hakim anggota ke Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
"Mohon maaf Yang Mulia, kami sudah terikat perjanjian, nggak boleh push nama mereka," balas Kamaruddin.
Hakim lalu mengaku kewalahan dengan keterangan yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini. Kamaruddin hanya mengatakan, dirinya komitmen untuk menjaga kerahasian informasi yang didapatkannya.
"Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan terhadap keterangan-keterangan yang kami peroleh tidak jelas. Kami kewalahan jadinya," ucap hakim.
Hakim lalu menanyakan tentang peristiwa di rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo, di Saguling, Jakarta Selatan. Kepada Kamaruddin, hakim menanyakan siapa yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan awalnya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang diperintah pertama kali untuk menembak Yosua. Namun, Bripka RR menolak dengan alasan tidak berani.
Pengacara ini mengatakan Bharada R lalu disuruh untuk menembak Brigadir J. Hakim lalu menanyakan ada di mana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat itu.
Kamaruddin mengatakan Putri ada di ruangan itu juga. Ketika hakim memastikan keterangan Kamaruddin, pengacara ini malah memotong. Kamaruddin lalu ditegur.
"Jadi PC menurut keteranganmu tahu kalau si Sambo menyuruh si Ricky untuk memanggil Richard..," ucap hakim saat memastikan keterangan Kamaruddin.
"Bahkan dia (Putri) menyiapkan uangnya, menyiapkan uang dan handphone," potong Kamaruddin.
"Nanti itu, sekarang saya mau tanya yang pokok-pokok nya ini supaya jangan mengambang-mengambang, ya," tegur hakim.
Kamaruddin lalu diam dan mendengarkan penjelasan hakim. Hakim masih meminta keterangan ke Kamaruddin.