Laporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa Dito Mahendra?
ERA.id - Nikita Mirzani sempat histeris saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, Selasa (25/10). Namun, setelah dilakukan pendekatan, perempuan yang akrab disapa Nyai itu akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.
Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.
Salah satu yang jadi sorotan ketika penangkapan tersebut adalah Nikita berteriak soal siapa Dito Mahendra?
Nikita mengaku tidak kenal dengan orang yang telah melaporkannya itu. Dia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dialamatkan kepadanya. Dia memohon agar tidak ditahan.
Selama proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita ditemani oleh penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid. Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nyai, panggilan akrab Nikita, dilaporkan oleh Dito beberapa waktu yang lalu.
"Enggak mau, siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?" teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau. Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," tambahnya.
Siapa Dito Mahendra?
Sejauh ini, tak banyak informasi yang bisa dikumpulkan terkait profil Dito Mahendra. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, Dito memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.
Dikutip Era dari beritadiy, Dito adalah seorang pengusaha dan diduga berasal dari keluarga militer. Selain itu, dia adalah orang pria yang diduga memiliki hubungan dekat (asmara) dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Dito juga pernah dikabarkan sebagai sosok yang memiliki Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana.
"Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar," jelas Putu, dilansir CNNIndonesia.
Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Pada Senin, 25 Oktober 2022, Kejari Serang menahan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Hal tersebut dilakukan usai penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita berteriak-teriak saat akan dibawa oleh pihak berwenang. Pada kesempatan tersebut, ada hal yang unik. Nikita mempertanyakan siapa Dito Mahendra seolah tidak tahu siapa sosok yang telah melaporkannya, tetapi kasus ini berawal dari unggahannya yang berkaitan dengan Dito.
Dilansir Kompas, kasus bermula pada Mei 2022, yaitu ketika Nikita Mirzani mengunggah dua gambar/foto yang diduga adalah Dito Mahendra di instastory Instagram-nya. Nikita mendapatkan gambar tersebut dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.
Dalam unggahan tersebut, Nikita menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Unggahan Nikita diketahui oleh Haerul Yusi, karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberi tahu Dito terkait hal tersebut.
Dito merasa keberatan dengan unggahan Nikita Mirzani sehingga melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada Senin, 16 Mei 2022. Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Akibatnya, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan/atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.