Polri Sebut Tersangka Wanita Terobos Istana Negara Tak Kooperatif Saat Diperiksa
ERA.id - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan perempuan yang membawa senjata api dan mencoba menerobos Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Siti Elina (24), tidak kooperatif saat diperiksa.
Ramadhan menerangkan, kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Densus 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan terhadap Siti Elina masih terus dilakukan.
"Proses pemeriksaan masih terus berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum kooperatif," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Sebelumnya, Siti Elina ditetapkan menjadi tersangka usai menodongkan pistol ke Paspamres dan berencana menerobos Istana Negara.
Pengembangan dilakukan dan Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulim juga sebagai tersangka.
"Iya betul (Bahrul Ulim menjadi tersangka)," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).
Aswin Siregar mengatakan Bahrul diduga terlibat dengan jaringan aksi terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Bahrul sendiri memang tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan istrinya, yakni yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan.
Dari hasil pemeriksaan, Bahrul berbaiat ke jaringan terorisme NII dan sering membantu di bidang kebendaharaan.
"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya," katanya.