Suami Wanita Berpistol yang Terobos Istana Negara Jadi Tersangka, Terlibat Jaringan NII
ERA.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulim sebagai tersangka.
Siti Elina sendiri sudah ditetapakan sebagai tersangka karena menodongkan pistol ke Paspamres dan berencana menerobos Istana Negara Jakarta.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan Bahrul diduga terlibat dengan jaringan aksi terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
"Iya betul (Bahrul Ulim menjadi tersangka)," ujar Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Aswin menjelaskan Bahrul tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan istrinya, yakni yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan. Dari hasil pemeriksaan, Bahrul berbaiat ke jaringan terorisme NII dan sering membantu di bidang kebendaharaan.
"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya," katanya.
Aswin menjelaskan, Bahrul dijerat dengan Undang-undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Hingga saat ini, dia pun masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Aswin Siregar menjelaskan suami dari Siti Elina diduga menjadi pengurus di organisasi terlarang NII cabang Jakarta Utara.
"BU itu suaminya. BU adalah suaminya yang sebetulnya dalam struktur ini. Kita curigai atau kita sangka menduduki posisi struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara, bendara NII Jakarta, Jakarta Utara khususnya ya," kata Aswin Siregar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10).