Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa di Bareskrim Hari Ini
ERA.id - Pengacara tersangka Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis kliennya tidak akan ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
"Nggak lah kita kan kooperatif, semua permintaan penyidik kita penuhi kecuali kita tidak kooperatif," kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Ian menambahkan Firli sudah tiba di Bareskrim Polri. Namun, dia ogah menyampaikan pukul berapa Firli datang.
Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini akan diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dia menerangkan Firli tidak melaporkan semua asetnya karena terkendala persyaratan di dalam UU.
"Jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh beliau. Masih proses, belum sampai ke akta jual beli ya. Jadi proses pengikatan aja, jadi belum full, belum sepenuhnya milik beliau gitu sehingga tidak dilaporkan," ujar Ian.
Saat disinggung aset apa yang belum dilaporkan Firli, Ian menyebut hanya kamar di Essence Darmawangsa Apartment, Kebayoran Baru, Jaksel.
Sebelumnya, polisi menegaskan alasan ketidakhadiran Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12), bukan merupakan alasan yang patut untuk diwajarkan.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/12).
Ade tak mengungkapkan alasan Firli mangkir. Penyidik saat ini akan menjadwalkan kembali pemanggilan tersangka kasus dugaan pemerasan ini. Mantan Kapolresta Solo ini menegaskan Firli akan dijemput paksa bila kembali mangkir.