Apa Itu Urat Madu dan Bagaimana Efek Sampingnya?
ERA.id - Diyakini menambah vitalitas pria dengan instan, sebenarnya apa itu urat madu? Lebih lengkapnya, mari baca terus artikel ini yang akan membahas pengertian dan efek samping penggunaan jamu urat madu.
Meskipun tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bahkan dinyatakan sebagai obat ilegal, masyarakat masih banyak yang menggunakan jamu urat madu sebagai penambah vitalitas pria.
Alasan utama banyak yang menggunakan jamu urat madu lantaran harganya yang dijual murah, sekitar Rp35 ribu hingga Rp70 ribuan. Selain itu, peredarannya juga masih bebas di pasaran dan tidak sulit untuk mendapatkan urat madu,
Selain itu, masyarakat juga termakan dengan iming-iming urat madu yang dipercaya sebagai obat kuat yang dapat meningkatkan stamina dan membuat laki-laki bisa "tahan lama" saat berhubungan intim.
Meskipun memakai label “jamu” namun perlu utnuk diwaspadai, lantaran urat madu tidak sepenuhnya herbal dan disinyalir mengandung zat kimia yang berbahaya. Diduga, Urat Madu dan berbagai obat kuat lain mengandung bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi.
Berapa Lama Reaksi Setelah Minum Urat Madu?
Bukan hanya itu, Urat Madu juga diklaim bisa mengatasi masalah ejakulasi dini, impotensi, meningkatkan stamina, serta melancarkan peredaran darah ke seluruh tubuh.
Berikut ini aturan penggunaan dan reaksi urat madu dilansir dari salah satu iklan di e-commerce:
Minumlah 1 atau 2 kapsul, 30-60 menit sebelum berhubungan, Sangat berkhasiat bila terdapat rangsangan.
Iklan tersebut juga membubuhkan khasiat dari urat madu di antaranya; meningkatkan kekuatan dan daya tahan lebih lama, melancarkan peredaran darah keseluruh tubuh, dan penambah stamina pria.
Berdasarkan iklan tersebut, diketahui produk jamu urat madu diproduksi oleh PJ. AIR MADU, Magelang dan diklaim dalam DEP KES RI Nomor TR. 23. Namun setelah tim ERA menelusuri perusahaan tersebut terdapat sejumlah kejanggalan.
Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung terkait dengan Putusan PN MADIUN Nomor 146/Pid.Sus/2014/PN Mad tanggal 18 Agustus 2014 menyatakan jika obat tersebut dinyatakan ilegal, berikut bunyi putusannya:
“Bahwa obat berupa jamu tradisional yang dijual oleh terdakwa termasuk jamu yang dilarang / tidak mempunyai ijin edar sebagaimana public warning yang dikeluarkan oleh BPOM”
Apakah Urat Madu Terdaftar di BPOM?
Dilansir dari laman resmi BPOM, Urat Madu dikategorikan sebagai obat tradisional ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Selain itu, peredaran urat madu juga dilarang dan pihak berwajib akan langsung memusnahkannya di tempat ketika mereka menemukannya.
Temuan BPOM lainnya adalah terdapat BKO yang berbahaya jika dosisnya tidak tepat, di antaranya parasetamol, fenilbutazon, dan sildenafil. Obat-obat tersebut tidak seharusnya dicampurkan secara asal ke dalam sebuah produk.
Perlu diketahui, mengkonsumsi obat-obatan tersebut dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Adapun efek samping mulai dari ringan yang mungkin timbul seperti jantung berdebar-debar, mual, muntah, ruam, hingga ereksi yang terlalu lama.
Selain itu, terdapat risiko berat yang akan timbul dari konsumsi BKO di antaranya kerusakan hati, pendarahan lambung, hepatitis, gagal ginjal, dan lain sebagainya.
Selain apa itu urat madu, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…