Saksi Timsus Polri Benarkan DVR CCTV di Kompleks Polri Jadi Bukti Penting untuk Bongkar Skenario Sambo

ERA.id - Anggota tim khusus (Timsus) Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Aditya Cahya Sumunar mengatakan DVR CCTV di pos security Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, merupakan alat bukti penting untuk membongkar skenario Ferdy Sambo.

Hal ini Aditya katakan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/11/2022).

Awalnya, kepada jaksa penuntut umum (JPU), Aditya menjelaskan DVR CCTV yang ditemukan itu merupakan rekaman video yang memperlihatkan kondisi depan rumah dinas Ferdy Sambo.

"Apakah yang dimaksud DVR CCTV yang di security adalah data rekaman isi yang menyimpan rekaman lokasi TKP pembunuhan?" tanya jaksa.

"Siap, yang pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut, kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP," jawab Aditya.

Aditya menjelaskan rekaman CCTV di depan rumah dinas Ferdy Sambo itu menunjukkan aktivitas sebelum dan sesudah Yosua tewas dibunuh, Jumat (08/07) dari sekitar pukul 16.00-18.00 WIB.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya diluar tapi," ungkapnya.

Jaksa lalu bertanya apakah DVR CCTV itu merupakan salah satu bukti penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus kematian Brigadir J atau tidak. Aditya pun membenarkan DVR CCTV tersebut merupakan alat bukti penting.

Sebab diketahui, Brigadir J awalnya disebut-sebut tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

"Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang saudara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa sehingga rekaman itu sangat penting?" tanya JPU.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut, terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," jawab Aditya.