ETLE Mobile Mulai Mengaspal di Tangsel, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang Elektronik
ERA.id - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan tilang elektronik bermetode electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile. ETLE Mobile tersebut digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas.
"Kami sudah memberlakukan E-TLE Mobile, perangkat tilang elektronik yang diletakan di mobil patroli Satlantas Polres Tangsel," ucap Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman, Selasa (6/12/2022).
Dicky mengatakan ETLE Mobile tersebut bertujuan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara meng-capture secara otomatis. Operasional ETLE Mobile di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Pelanggaran yang telah di-capture akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi kemudian dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas," katanya.
Dicky menjelaskan untuk saat ini Satlantas Polres Tangsel memiliki satu unit ETLE Mobile. Rencana pada 2023, pihaknya mendapat tambahan tiga unit mobil tersebut.
"ETLE mobile nantinya akan dapat bantuan dari Pemerintah Daerah Tangsel. Insyaallah kami juga akan kembangkan pada kamera ETLE statis pada tahun depan (2023)," jelasnya.
Dicky menambahkan, operasional ETLE Mobile tersebut berlangsung selama hari kerja pada Senin-Jumat, yang bertugas pukul 08.00-13.00 WIB.
"Untuk personel yang mengawaki ada enam orang di kantor dan dua di mobil patroli yang dilakukan secara bergantian," ucap dia.