Cemburu Pacarnya Diganggu, Tukang Parkir di Makassar Brutal Aniaya Seorang Pria Hingga Babak Belur

ERA.id - Tukang parkir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AY (20) ditahan karena menganiaya seorang pria AB (19) hingga babak belur. Bukan itu saja korban sampai terkapar di jalan.

Dari pantauan Era.id saat melihat video tersebut, pelaku memukul dan menginjak kepala korban yang telah tak berdaya. Penyebabnya? Tentu saja karena wanita.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Era.id ia mengatakan pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu akibat kekasihnya diganggu oleh korban.

Iptu Nurtjahyana menuturkan saat insiden penganiayaan itu, banyak warga yang hanya menonton dan berteriak histeris dan tidak melerai. "Mereka (warga) takut dan tak berani melerai aksi penganiayaan itu," katanya, Minggu (11/12/2022).

Diketahui, pelaku diamankan di kediaman pribadinya yakni di Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Usai diinterogasi, pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari interogasi itu, pelaku diketahui merupakan seorang tukang parkir di sebuah mal di Kota Makassar. Dan korban merupakan karyawan yang berkerja di mal tersebut.

Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.