Pemkot Bogor Ajukan Perda HAM, Wali Kota Bogor Klaim Bukan Diisi Hanya Seminar dan Rapat
ERA.id - Pemerintah Kota Bogor tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Hak Asasi Manusia (HAM). Pemerintah menargetkan awal tahun 2023 raperda tersebut bisa digunakan.
Wali kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pembuatan Perda HAM akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
Perda HAM itu nantinya akan diimplementasikan kepada setiap dinas yang ada. Perda HAM juga akan menjadi rujukan bagi rencana kerja kegiatan dinas-dinas.
Nantinya, kebutuhan dasar warga, penghargaan terhadap keberagaman, penghormatan minoritas tertuang dalam Perda tersebut.
"Ini menjadi rujukan untuk menyusun rencana kerja dan kegiatan dari dinas-dinas. SKPD semuanya harus ada semangat untuk penegakan HAM," kata Bima belum lama ini.
Bima Arya beralasan, pembentukan Perda HAM dilakukan seperti pusat melakukan assesment terhadap Pemkot Bogor. Hal itu membuat Pemkot ketika Perda ini jadi, akan melakukan assesment kepada dinas-dinas terkait.
"Nanti ada skornya masing-masing dinas dalam pemenuhan HAM seperti apa. Kita akan lakukan asesment juga setiap tahun," ucap Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
Terkait akan diisi dengan hal apa, kata Bima Arya, Perda HAM harus diisi dengan sesuatu yang menyenangkan. Bukan melulu soal seminar dan diskusi, HAM harus diisi dengan sekreatif mungkin.
"Ngga harus diskusi berat. Karena HAM itu adalah isu untuk kita semua. Untuk anak-anak, untuk ibu-ibu," ungkapnya.
Bima Arya pastikan, Kota Bogor memiliki cara baru ketika nantinya Perda HAM hadir di Kota Bogor. Seperti yang beberapa hari dilakukan, Kota Bogor sudah memulainya dengan cara menggelar Pekan HAM.
"Bukan seminar, bukan konferensi, bukan rapat. Ini Kota Bogor menawarkan cara baru untuk memperingati HAM dengan cara yang lebih menyenangkan," tandasnya.