Mengapa Masih Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus?

ERA.id - Baru-baru ini viral terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Gunadarma yang ditelanjangi, diikat ke pohon, dan bahkan dicekoki air kencing oleh para mahasiswa.

Terkait dengan kasus tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Ir. Nizam telah melakukan konfirmasi.  "Oleh pimpinan perguruan tinggi (PT) sudah diambil tindakan. Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," ujarnya pada Rabu (14/12).

Memang tidak ada pembenaran untuk pelecehan dan kekerasan seksual. Terlebih pada 9 Mei lalu, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah diketok palu dan menjadi pegangan ketika terjadi kasus kekerasan seksual.

Data Kekerasan Seksual di Indonesia

Victim blamming di Indonesia pada korban kekerasans seksual masih ada (Unsplash)

Dilansir dari laman Psikologi UGM, kekerasan seksual masih menjadi pergumulan bangsa Indonesia hingga kini. Menurut siaran pers Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan (CATAHU) 2022, tercatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan seksual yang telah diadukan pada tahun 2021.

Selain itu, menurut data CATAHU 2021 Komnas Perempuan, dalam kurun 10 tahun terakhir (2010-2020), angka kekerasan seksual terhadap perempuan banyak mengalami peningkatan.

Peningkatan kasus kekerasan seksual mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 hingga mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020 atau rata-rata mengalami kenaikan 19,6% tiap tahunnya.

Kemudian pada tahun 2015 dan 2019, angka tersebut mengalami sedikit penurunan, yaitu masing-masing sebanyak 10,7% dan 22,5% kasus. Ironisnya, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual.

Menurut Komnas Perempuan pada tahun 2021 kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi antara tahun 2015-2021. Kemudian Yogyakarta memiliki track-record yang mengkhawatirkan terkait kekerasan seksual.

Angka kekerasan seksual yang diterima LBH Yogyakarta sejak Maret 2020 hingga April 2021 sebanyak 42 kasus dan LSM Rifka Annisa WCC, sejak Januari-April 2021, juga menerima aduan kekerasan seksual sebanyak 350 kasus yang terjadi di DIY.

Berdasarkan data tersebut diperoleh data keseluruhan kekerasan seksual yang terjadi karena, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2020 di 29 kota pada 79 kampus.

Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Kampus

  1. Budaya Patriarki

Budaya patriarki membuat stereotip tertentu terhadap perempuan yang menyebabkan kekerasan seksual. Patriarki dianggap sebagai bentuk penindasan laki-laki terhadap perempuan yang paling mendasar (Dalam paradigma feminisme radikal).

Selain itu, perempuan juga dianggap sebagai properti milik laki-laki, yang harus dapat diatur sedemikian rupa, baik dalam berperilaku maupun berpakaian. Patriarki juga menempatkan perempuan tidak setara dalam struktur masyarakat.

  1. Relasi Kuasa

Kemudian adanya relasi kuasa yang timpang (antara pelaku dan korban kekerasan seksual) juga membuat di perguruan tinggi menunjukkan pelaku memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dibanding korban.

  1. Budaya victim-blaming

Direktur kampanye di Lentera Sintas, Sophia Hage menjelaskan jika ada stigma sosial bahwa isu kekerasan seksual merupakan isu yang tabu untuk dibicarakan. Hal tersebut membuat ketika ada korban yang melapor akan dijadikan victim blaming atau disalahkan oleh masyarakat.

Victim Blaming juga didukung oleh hasil survei yang dilakukan Statista pada tahun 2020 yang menyatakan kekerasan seksual dipicu oleh perilaku genit dan penggunaan baju terbuka yang dilakukan korban.

Berdasarkan penelitian Statiska tersebut dapat dinyatakan jika masih ada budaya victim-blaming yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Selain pelecehan seksual di lingkungan kampus, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman