Cerita Mahasiswa Gunadarma yang Dipersekusi: Hanya Bisa Berdoa Saat Alat Kelaminnya Diberi Koyo dan Dipaksa Minum Air Seni

ERA.id - Kuasa hukum TPP (18), mahasiswa Gunadarma yang dituduh melakukan pelecehan seksual, Mahfut mengatakan kliennya ditelanjangi lalu dipaksa minum air seni dan alat kelaminnya diberi koyo saat dipersekusi.

Wajah korban juga ternyata disundut rokok oleh para mahasiswa yang melakukan persekusi.

"(Korban) ditendang, diinjak kepalanya, ditelanjangi bulat-bulat, alat kelamin di kasih koyo. (Dia juga) diborgol, diikat di pohon, (dipaksa) diminumi air kencing, disiram air kopi panas, disundut rokok bagian mukanya dan leher disiram air," kata Mahfut saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Mahfut menambahkan TPP tidak mengetahui secara pasti jumlah orang yang diduga melakukan persekusi. Dia mengatakan kliennya tidak melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi. Korban, sambungnya, difitnah.

Pengacara ini mengungkapkan TPP hanya bisa berdoa ketika dipersekusi.

"Kondisi (korban) saat itu sudah tidak sadar lagi hanya berdoa terus," ungkapnya.

Sebelumnya, mahasiswa Gunadarma yang juga pelaku pelecehan seksual ke mahasiswi, TPP (18) melaporkan orang-orang yang melakukan persekusi dan memvideokan dirinya ini ke Polres Metro Depok.

"Tersangka (yang dilaporkan TPP dalam) penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3019/XII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. TPP melaporkan orang-orang yang mempersekusi dirinya ini dengan dugaan pelanggaran UU ITE juncto Pasal 27 ayat 3 Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP.

Erwin mengatakan TPP memberikan hasil visumnya saat membuat laporan tersebut.

"Kerugian (yang dialami korban) luka dan trauma," tambah Edwin.