4 Proyektil yang Ditemukan di Jasad Brigadir J: 3 Berasal dari Senjata HS dan 1 dari Senpi Glock-17

ERA.id - Ahli balistik, Arif Sumirat mengatakan pihaknya menerima empat proyektil di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Empat proyektil itu berasal dari dua jenis senjata api (senpi), yakni Glock dan HS.

"Siap, satu, tadi kan empat (proyektil) Yang Mulia, ditemukan, tiga itu dari HS Yang Mulia, kemudian yang satu dari Glock, Yang Mulia," kata Arif saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12/2022).

Arif menjelaskan pihaknya tidak menemukan barang bukti ketika melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri, Jaksel. Dari penyidik Polres Jaksel, Arif mengatakan hanya menerima dua senjata api, peluru, selongsong, dan serpihan.

"Kami menerima dua senjata api dari Polres Jakarta Selatan, kemudian kita diuji balistik, dan tiga proyektil yang diserahkan Polres jaksel itu identik dengan senjata api HS, Yang Mulia," ucapnya.

Pihaknya juga menerima satu peluru dan tiga serpihan dari tubuh Brigadir J ketika dilakukan autopsi. Satu peluru dan tiga serpihan ini juga dia katakan diterima dari penyidik Polres Jaksel.

Arif mengatakan serpihan ini ditemukan di jaringan otak dan pipi Brigadir J. Serpihan ini tidak dapat diindentifikasi karena bentuknya sangat kecil.

Ahli ini menerangkan pihaknya hanya dapat mengidentifikasi peluru yang bersarang di punggung korban.

"Yang bisa kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung hasil autopsi, Yang Mulia. Itu kita bandingkan dan itu identik dengan Glock, Yang Mulia," kata Arif.