KPK Tambah Personil Satgas untuk Awasi Anggaran DKI Mulai 2023: Supaya Kebocoran Bisa Dicegah

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel satuan tugas (satgas) dari satu menjadi tiga orang yang bertugas mengawasi pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai 2023 atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Tujuannya sama, supaya kebocoran itu bisa kami cegah sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).

Nantinya, lanjut dia, satgas itu dibagi tugas, yakni dua orang mengawasi pengelolaan APBD dan satu orang mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD. Menurut dia, selama ini satu provinsi diawasi satu orang petugas KPK.

Namun, mencermati besarnya APBD DKI dan adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, pihaknya menambah personel satgas untuk mencegah terjadinya kecurangan hingga korupsi sekaligus membantu pengawasan Inspektorat Pemprov DKI.

Adapun setiap tahun APBD DKI Jakarta mencapai kisaran Rp80 triliun lebih atau setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.

"Anggaran Pemprov DKI itu sama dengan anggaran provinsi Sumatera. Kalau seluruh Sumatra satu satgas dan anggaran yang kurang lebih sama dengan DKI, sementara DKI itu untuk satgasnya hanya satu direktorat, yaitu KPK, tentu tidak efektif," katanya.

Heru menjelaskan, penambahan personel satgas tersebut akan memperkuat tugas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan BUMD di Jakarta.

Selain itu, keberadaan satgas akan menjadi pengingat agar selalu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mencegah korupsi.

Sehingga, lanjut dia, perencanaan sampai realisasi anggaran tidak terkendala yang diharapkan juga menambah keyakinan SKPD dan BUMD DKI dalam menjalankan tugasnya.

"Terima masih Wakil Ketua KPK memberikan arahan dan juga permohonan kami untuk bisa menambah satgas," katanya.

Dia mengingatkan jajaran BUMD DKI bahwa satgas tersebut bukan mencari-cari (kesalahan) tapi sebagai upaya pencegahan bisa komunikasi dan konsultasi. "Sehingga 'good corporate governance' (GCG) bisa lebih bagus sehingga rencana bisnis bisa lebih 'firm' (kuat)," kata Heru.