MPR Resmikan Panitia Ad Hoc Haluan Negara

Jakarta, era.id - Ketua MPR Zulkifli Hasan, dalam Sidang MPR bersama dengan DPR, DPD dan Sidang RAPBN resmi mengkukuhkan dua Ad Hoc I dan II. Satu di antaranya bertugas untuk mempersiapkan Materi Pokok Haluan Negara, sedangkan yang kedua untuk mempersiapkan materi tentang rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MR dan Ketetapan MPR.

"Sesuai Ketentuan Pasal 38 Peraturan Tata Tertib MPR, Pembentukan Panitia Ad Hoc disahkan dalam Sidang Paripurna MPR. Oleh karena itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II disahkan dalam Sidang Paripurna ini," ujar Zulkifli, dalam Pidato Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut Zulkifli, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2009-2014, serta dinamika aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang, Rapat Gabungan MPR pada tanggal 24 Juli 2018 menyepakati untuk membentuk dua Panitia Ad Hoc yang masing-masing berjumlah 45 orang.

"Komposisi keanggotaan secara proporsional mewakili fraksi-fraksi dan kelompok DPD. Panitia Ad Hoc bertugas, Pertama, mempersiapkan materi Pokok-pokok Haluan Negara, Kedua, mempersiapkan materi tentang Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, serta Ketetapan MPR," tuturnya. 

Zulkufli menjelaskan, panitia Ad Hoc I diketuai oleh Ahmad Basarah (PDIP), dan didampingi wakilnya, Fary Djemy Francis (Partai Gerindra), Marwan Cik Asan (Partai Demokrat), Alimin Abdullah (PAN), dan Jazilul Fawaid (PKB). 

Sedangkan, kata Zulkifli, panitia Ad Hoc II diketuai Rambe Kamarul Zaman (Partai Golkar), dan didampingi wakilnya, Tifatul Sembiring (PKS), Arwani Thomafi (PPP), Fadholi (Partai Nasdem), dan Djoni Rolindrawan (Hanura).

Menurut Zulkifli, pada sidang MPR tahun lalu, panitia Ad Hoc ini baru sekedar rekomendasi. Maka, katanya, MPR tahun ini mengusahakan untuk punya bahan untuk pokok-pokok haluan negara.

"Kalau yang lalu, rekomendasi, oleh karena itu ya MPR sekarang diusahakan kita punya bahan untuk pokok-pokok haluan negara, bahan. Apakah ini akan lanjut atau tidak tergantung keputusan politik," jelasnya.

"Kalau Presiden setuju, partai politik setuju, maka bisa ditindaklanjuti. Tapi kalau tidak, Insya Allah MPR yang sekarang punya bahan. Punya pokok-pokok haluan negara yang seperti apa. Jadi sudah ada bahannya. Yang lalu baru sampai ke rekomendasi," kata politikus PAN ini.

Tag: mpr