Dua Pejabat Polisi di Makassar Silang Pendapat Usai Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan Seorang Peserta
ERA.id - Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto membantah ucapan Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin yang mengatakan kegiatan tarik tambang yang menelan korban IKA Unhas, tidak memiliki izin pelaksanaan.
Menurut Kombes Budhi Haryanto, kegiatan itu sudah mengantongi izin. Apa yang dikatakan Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin itu keliru. Dia menegaskan izin tersebut dikeluarkan oleh polrestabes, bukan polsek. "Izin itu yang keluarkan Polres," kata Budi, Senin (19/12/2022).
Budhi menegaskan jika pihaknya masih terus mengusut tragedi maut tarik tambang IKA Unhas tersebut. Apalagi tim INAFIS telah digerakkan untuk menyelidiki peristiwa berdarah ini.
Namun Budhi belum menjelaskan sejauh mana pengusutan itu dilakukan. Dia hanya memberikan jawab yakni menunggu hasil akhirnya.
Untuk diketahui, tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang melibatkan 5.000 orang ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Minggu (18/12/2022).
Kegiatan ini menyebabkan peserta atas nama Masyita (43) terbentur aspal kemudian tewas. Polisi pun turun tangan menyelidiki.
Selain memakan korban jiwa, total ada 8 orang yang mengalami luka-luka akibat kegiatan tarik tambang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu (soal perizinan) sebab tak ada pemberitahuan ke pihaknya.
Dia berdalih, kebiasaan pihaknya selalu ada pemberitahuan laporan untuk meminta izin dalam hal mendatangkan orang banyak. "Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak, pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk mengamankan," kata Kompol Syarifuddin kepada ERA, Senin (19/12/2022).