Bupati Lebak Ramai Diperbincangkan Gegara Dituduh Larang Perayaan Natal, Ini Pembelaannya
ERA.id - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya ramai diperbincangkan usai disebut melarang umat Kristen di Kecamatan Maja menggelar ibadah Natal. Iti juga melarang umat Kristiani beribadah di ruko yang belum mengantongi izin menjadi tempat ibadah.
Namun, Iti mengimbau agar warga Kecamatan Maja melaksanakan ibadah Natal di Gereja Rangkasbitung. Imbauan disampaikan Iti saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru 2023 pada Jumat (16/12/2022) lalu dengan alasan karena belum ada gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar," katanya.
"Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," lanjutnya.
Menurut Iti, keputusan ini merupakan hasil musyawarah antara Forkopimda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lebak. Umat kristiani diminta mengikuti hasil masyarakat tersebut.
"Kesepakatan rapat, kita tidak menghalangi ibadah tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, mohon maaf nggak diizinkan," jelasnya.
Iti menjelaskan, berdasarkan hasil musyawarah, akan ada perayaan Natal bersama tanggal (27/12/2022) di Rangkasbitung. Iti mengaku akan hadir di sana.
"Nanti kan juga ada natal bersama di Rangkasbitung, tanggal 27 Desember. Gabungan umat kristiani nanti saya akan datang," ujarnya.
Isu tersebut telah dibantah oleh Sekretaris Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Lebak, Banten, Halson Nainggolan. Menurut Halson, toleransi dan larangan ibadah itu tidaklah benar, yang ada hanya himbauan perayaan Natal di Gereja yang sudah ada di Kabupaten Lebak.
Sehingga umat Kristiani lebih khusyuk saat berdoa, serta meriah saat perayaannya. Bahkan pada Selasa, 27 Desember 2022, puncak perayaan Natal akan dihadiri oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
"Berita itu jadi aneh menurut kita, karena selama ini, Bupati Lebak, terutama Bu Iti, selalu Natal bersama dengan kita. Bahkan nanti tanggal 27 itu, beliau sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir. Artinya boro-boro melarang, beliau aja ikutan gitu, menyapa umat kristiani di hari Natalnya kan," kata Halson.
Halson yang sudah menetap di Kabupaten Lebak selama 32 tahun mengaku bisa leluasa beribadah ke gereja yang ada. Warganya pun sangat saling menghargai. Tak hanya masjid, rumah ibadah lainnya pun berdiri di Kota Multatuli, seperti Vihara dan Gereja.
Pendopo Bupati Lebak juga dijadikan pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Banten, pada Sabtu (19/12/2022). Kala itu, ketua serta pengurus pusat Pemuda Katolik, dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya juga hadir.
"Udah puluhan tahun saya di Rangkasbitung, baru kali ini agak aneh, mungkin ada yang mempelintir ya. Sangat membantahlah kita (Adanya larangan ibadah natal), bahkan beliau sudah menyatakan kehadirannya (Natal bersama)," terangnya.
Bupati Iti, menurutnya, tidak pernah melarang perayaan Natal warga umat Kristen. Hal itu bermula saat sejumlah warga dan pihak pengembang salah satu perumahan keberatan saat rumah dan ruko pribadi di komplek tersebut digunakan sebagai tempat beribadah.
Sehingga, kata Iti, saat itu Kemenag Kabupaten Lebak bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan BKSAG. Aparat desa hingga kecamatan termasuk dari pihak pengembang menggelar rapat mengenai persoalan tersebut.
Sehingga, kata Iti, saat itu Kemenag Kabupaten Lebak bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan BKSAG (Badan Kerja Sama Antar Gereja), aparat desa hingga kecamatan termasuk dari pihak pengembang menggelar rapat mengenai persoalan tersebut.
"Karena di situ izin lingkungannya peruntukkannya adalah ruko dan pemukiman, jadi harus sesuai izin. Dan di rapat itu saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah ibadahnya. Ada 10 ribu unit rumah di situ. Dan saya minta tolong untuk semua agama difasilitasi rumah ibadahnya. Saya malah menyarankan seperti itu," paparnya.
"Hasil rapat itu sudah disepakati. Jadi ruko dan rumah-rumah itu tidak direkomendasikan untuk (digelar) ibadah (natal)," lanjut Iti.
Akan tetapi, dikatakan Iti, tiba-tiba dirinya menerima informasi dari Camat Maja adanya surat pemberitahuan dari para jemaat yang akan menggelar ibadah Natal di salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Maja.
Lanjut Iti, informasi itu didapatnya saat menggelar rapat persiapan Natal dan Tahun Baru bersama Forkopimda Kabupaten Lebak, FKUB, BKSAG dan sejumlah Ormas se-Kabupaten Lebak.
"Kan berdasarkan rekomendasi FKUB dan BKSAG dulu tidak boleh melaksanakan ibadah (Natal) sampai izin rumah peribadatannya jadi. Jadi sampai sekarang mereka belum mengajukan izin pengajuan rumah ibadah," kata Iti.
"Jadi jangan bilang saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah. Karena sampai saat ini mereka belum mengajukan izin. Saya bilang hasil rekomendasi FKUB tolong dihargai. Kalau itu kan suratnya cuma pemberitahuan, bukan izin melaksanakan ibadah," lanjutnya.
Untuk itu, Iti mengaku bahwa dirinya menyarankan agar para umat kristiani di wilayah Kecamatan Maja untuk melaksanakan ibadah Natal di Kecamatan Rangkasbitung lantaran belum adanya gereja di Kecamatan Maja.
Bukan tanpa alasan, kata Iti, bahwa hal itu dilakukannya guna memudahkan pihaknya melakukan pengawasan dan memberikan pengamanan sejak dini terhadap umat kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Lebak.
Sebab saat ini banyak warga yang bermukim di salah satu perumahan di Kecamatan Maja tersebut merupakan warga pendatang yang belum memiliki KTP Lebak sehingga menyulitkan pihaknya melakukan inventarisasi pendataan.
"Kami khawatir menjelang Natal ini jadi sasaran terorisme. Maka dari itu kami memutuskan melakukan penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat nasrani yang akan melaksanakan Natal," terang Iti.
"Di Maja itu kan bukan rumah ibadah yang sudah ditetapkan, jadi kita tidak mengawasi. Saya sarankan untuk ibadah di Kecamatan Rangkasbitung supaya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan," lanjutnya.
Dengan tegas, wanita yang kini menjabat Ketua DPD Demokrat Banten itu pun membantah bahwa ia dan warga di Kabupaten Lebak intoleran terhadap umat agama lain lantaran muncul isu penolakan gereja dan Natal.
"Di Lebak sudah banyak gereja, termasuk vihara juga ada, dan nggak pernah ada keributan. Katanya saya menolak pendirian gereja, katanya saya menolak Natal. Yang pasti saya akan hadir di acara Natal tanggal 27 Desember 2022 bersama seluruh umat nasrani seKabupaten Lebak, dan itu agenda rutin setiap tahun saya lakukan. Saya sering diundang, dan saya selalu datang. Cuma kemarin covid aja ngga bisa merayakan bersama," tegas Iti.