Residivis Penusuk Temannya Hingga Tewas di Pedurenan Tangerang Pakai Pisau Stainless Bergagang Besi, Terancam Penjara Seumur Hidup

ERA.id - TS (41) seorang seorang residivis narkoba di Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menusuk EP (28), temannya sendiri hingga tewas menggunakan pisau stainless bergagang besi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Hal itu lantaran TS mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

"Benar adanya kejadian itu. Bahwa tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama," ucap Zain, Rabu (21/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB. Setelah peristiwa unit reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi 

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkapnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Zain.

Sebelumnya diberitakan, T, seorang residivis narkoba di Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menusuk ED temannya sendiri hingga tewas. Hal itu dilakukannya lantaran terbakar api cemburu terhadap korban. 

Informasi yang dihimpun Era.id, T merupakan seorang residivis kasus narkoba yang belum lama keluar dari bui. Adanya peristiwa itu pun terpaksa membuat T kembali mendekam di balik jeruji besi.

Dirinya terbakar api cemburu lantaran korban memadu kasih dengan mantan istri dari T. Meskipun sempat mendapat perawatan medis, kini korban meninggal dunia.