Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Larang Warga Main Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2023
ERA.id - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang warga untuk penggunaan petasan atau kembang api saat perayaan menyambut Tahun Baru 2023. Larangan itu guna menjaga ketertiban umum dan menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Yang dilarang itu petasan (pesta kembang api), karena ini bisa saja membuat gaduh ketertiban umum. Selain itu bisa juga rawan membuat kecelakaan," ujarnya, Jum'at (23/12/2022).
Zaki menuturkan, pihaknya mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk melaksanakan perayaan akhir tahun secara sederhana, tanpa harus dilakukan secara berlebih.
"Tanpa adanya petasan, kita bisa melaksanakan perayaan yang sederhana. Apalagi kan sudah tidak ada pengetatan berlebih," katanya.
Saat ini, Pemkab Tangerang tidak secara khusus mengeluarkan kebijakan tentang pengetatan aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru 2023. Namun, pihaknya akan lebih fokus terhadap pengawasan dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19.
"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi kita juga tetap mengingatkan setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, TNI dan Polri juga akan membangun beberapa pos pengamanan di beberapa titik, meliputi pos pengamanan wilayah perbatasan, tempat peribadatan dan pusat keramaian.
"Kita bukan saja memastikan kesiapan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, tapi juga masalah-masalah lain seperti kemacetan, ketertiban umum dan deteksi dini dari ancaman yang tidak diinginkan," jelasnya.