Dijerat Perkara Terselubung Bawaslu Resmi Tetapkan Anies Pasal Berat, Benarkah?

ERA.id - Channel youtube bernama ULASAN POLITIK mengunggah video dengan narasi yang menyatakan bahwa Bawaslu resmi menetapkan pasal berat kepada Anies Baswedan akibat terjerat perkara terselubung.

Video tersebut berisi tentang Anies yang diduga melakukan kampanye terselubung di masjid ketika kunjungan ke Aceh.

Dikutip dari Turnbackhoax, akun youtube tersebut menulis narasi:

"DIJERAT PERKARA TERSELUBUNG Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat (dalam thumbnail)"

Turnbackhoax

Melansir suara.com, pihak Nasdem menjelaskan bahwa yang dilakukan Anies di masjid saat di Aceh hanya sekedar salat Jumat.

Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan terlibat dalam kegiatan Anies di Aceh. Anies dan beberapa politisi Partai Nasdem tidak berkampanye pada hari itu melainkan hanya untuk sholat Jumat di masjid ikonik Aceh.

Dikutip viva.co.id, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengingatkan semua partai agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan pemilu. Namun dalam kasus tersebut, saat itu Anies sedang melaksanakan salat Jumat, sehingga sulit untuk dikatakan sedang berkampanye.

Sementara terkait laporan terhadap Anies di Bawaslu, Bagja mengungkap bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam laporan tersebut.