Pelanggar Lalu Lintas di Banten Meningkat hingga 16,4 Persen pada 2022

ERA.id - Polda Banten mencatat, pelanggar lalu lintas yang terekam elektronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Banten meningkat. Peningkatan tersebut mencapai hingga 15.473 pelanggar atau sebanyak 16,4 persen.

"Jumlah penindakan melalui ETLE pada 2022 sebanyak 15.473 pelanggar naik 9.261 atau 16,4 persen dibanding 2021 sebanyak 5.852 pelanggaran, jumlah teguran pada 2022 sebanyak 120.216 pelanggar dibanding 2021 sebanyak 44.511 pelanggar atau naik 75.705 setara dengan 170 persen," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Sabtu (31/12/2022).

Shinto mengatakan, Polda Banten juga mencatat data kecelakaan lalu lintas yang meningkat dibandingkan pada 2021. Berdasarkan data dari kecelakaan itu tercatat adanya penurunan dari korban meninggal dunia hingga luka berat.

"Kecelakaan lalu lintas pada 2022 sebanyak 1.376 kasus sedangkan 2021 sebanyak 1.294 kasus atau naik 82 kasus setara dengan 6,3 persen. Korban meninggal dunia pada 2022 sebanyak 661 orang, turun 4 orang atau 0,6 persen dibanding 2021 sebanyak 665 orang, korban luka berat pada 2022 sebanyak 171 orang sedangkan 2021 sebanyak 161 orang jika dibandingkan naik 10 orang atau 6,2 persen," jelasnya.

Shinto menjelaskan titik-titik penempatan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Banten terdapat enam lokasi yang terpasang. Selain itu, kata Shinto, Ditlantas Polda Banten juga melakukan launching ETLE Portable yang mempunyai tugas untuk mengambil gambar berbagai pelanggaran lalu terhubung dengan back office ETLE yang dilengkapi dengan posisi maps dan waktu pelanggaran.

"Juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan, dengan demikian Polda Banten menjadi trigger sekaligus parameter penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode Scientific," jelasnya.