Polisi Bantah Kabar soal Denda ETLE Naik Jika Tak Segera Dibayar Pelanggar

ERA.id - Beredar kabar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan membengkak atau naik jika pelanggar tidak segera membayar.

Kabar ini disampaikan akun Instagram @faitoindonesia di mana satu di antara narasinya menyebutkan denda tilang ETLE akan meningkat jika tak diurus pelanggar. Oleh karena itu, akun Instagram itu meminta masyarakat untuk taat dalam berlalu lintas.

Jika merasa melakukan pelanggaran lalu lintas, dapat melakukan pengecekan pada situs ETLE Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membantah jika denda tilang elektronik akan membengkak jika tidak segera dibayar.

"Sangat salah kalau denda akan meningkat (jika tidak bayar denda ETLE),” kata Komarudin kepada wartawan dikutip Rabu (4/6/2025). 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menjelaskan denda tilang ETLE akan meningkat jika pelanggar tetap melanggar lalu lintas selama yang bersangkutan tidak mengurus denda administrasi.

"Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Jumlah denda) disesuaikan dengan berapa kali melanggar," ucapnya.