Soroti Sistem Proporsional Tertutup, Fraksi PKB DPR RI Singgung Parpol Otoriter

ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyinggung adanya partai politik bergaya sedikit otoriter dan kader partai berjiwa oportunis yang meminati pemilu degan sistem proporsional tertutup. Bahkan sampai mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem ini lebih disukai," kata Yanuar melalui keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

"Bahkan bagi kader partai politik yang berjiwa oportunis, elitis dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik, sistem proporsional tertutup adalah peluang terbesar bagi karir pribadinya," imbuhnya.

Dia lantas mengingatkan bagaimana sistem proporsional tertutup digunakan sepanjang Orde Baru yang berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia. Misalnya, rakyat seperti membeli kucing dalam karung karena tak mengenal calon anggota legislatifnya.

Selain itu, sistem proporsional tertutup juga menghasilkan oligarki di dalam partai. Tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas daripada ke bawah.

"Masa iya sih sistem pemilu seperti itu masih mau dipertahankan? Justru karena kita semua memahami bahwa ada salah arah, maka akhirnya sistem proporsional terbuka dijadikan kesepakatan bersama sejak pemilu 2009," kata Yanuar.

Dia lantas menyebut, pihak-pihak yang mendesak sistem proporsional tertutup digunakan kembali adalah kelompok pembawa bencana.

"Apalagi jika Mahkamah Konstitusi turut melegalisasi sistem tertutup ini, maka berarti Mahkamah Konstitusi sudah terjebak dalam konspirasi ini," katanya.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan, sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak 2009 telah memberi peluang kepada segenap warga negara untuk berkarir dalam politik, apapun latar belakangnya.

Menurutnya, sistem pemilu tidak boleh diubah begitu saja lantaran ada kader partai yang tak loyal.

"Hak asasi atas karir pribadi ini juga harus dijamin oleh partai politik, tidak boleh dirampas atas nama kaderisasi belaka. Bila ada kader yang kurang loyal kepada partainya, itu urusan internal partai untuk memperbaikinya, jangan sistem pemilu yang dijadikan sasaran kesalahan," tegasnya.

Sebelumnya, Delapan fraksi di DPR RI kompak menolak sistem proporsional tertutup atau memilih partai politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka tetap mendukung pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka atau memilih calon anggota legislastif (caleg).

Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama dari delapan fraksi, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama.

Diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai politik yang menginginkan sistem proporsional tertutup. Salah satu alasannya untuk mencegah politik uang.