Diperiksa soal Dugaan Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak Klaim Serahkan 6.000 Video Porno Dirut Taspen ke Bareskrim
ERA.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (5/1) kemarin untuk diperiksa terkait laporan hoaks yang dilayangkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Kamaruddin menyebut dirinya datang bersama kliennya, Rina Lauwy, yang disebutnya sebagai istri sah Dirut Taspen. Dari panggilan ini, pengacara ini mengklaim membawa ribuan video mesum ANS Kosasih dan diserahkan kepada penyidik sebagai pembuktian.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat (6/1/2023).
"Nah (video) ini kita sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh siber Polri hari ini kita resmi serahkan," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan dirinya juga mengaku membawa barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan ANS Kosasih ke wanita-wanita simpanannya. Selain itu, sambungnya, dia juga mengklaim memiliki bukti percakapan Dirut Taspen dengan perempuan-perempuan itu. Pengacara ini menerangkan barang bukti juga akan diserahkan ke penyidik.
Diketahui, video Kamaruddin sebelumnya viral di media sosial. Video itu adalah terkait Kamaruddin yang membicarakan Dirut Taspen. Kamaruddin menyebut Dirut Taspen mengelola uang capres Rp300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan.
Berikut ucapan Kamaruddin yang viral itu.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya, ajaibnya nih, sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
Dirut PT Taspen langsung melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menerangkan Kamaruddin dilaporkan atas sangkaan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain dilaporkan atas UU ITE, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.