Revaldo Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Hard Gumay Klaim Ramalannya Terbukti Benar

ERA.id - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan polisi gegara terjerat kasus narkoba. Rupanya, dua kali di penjara tak membuat bintang Sri Asih ini jadi jera. Kejadian ini dikait-kaitkan dengan ramalan dari peramal sekaligus anak indigo Hard Gumay.

Sebelumnya, Hard Gumay pernah mengungkapkan ramalannya soal artis inisial R yang akan diterpa masalah di tahun 2023. Dalam ramalannya itu, Hard Gumay menyebut artis berjenis kelamin laki-laki akan tersandung masalah hukum lagi.

Hard Gumay (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

"Aktor laki-laki yang pernah tersandung masalah hukum, 2023 kena lagi masalah hukum, inisial R," kata Hard Gumay, dikutip dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.

Lalu, Hard Gumay membagikan ulang video pemberitaan soal Revaldo yang kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya. Hal ini terungkap dari Instagram pribadinya.

"Aktor Revaldo Fivaldi Surya Permana kembali tertangkap kasus Narkoba," tulis Hard Gumay, dikutip dari akun Instagram @hardgumay pada Jumat (13/1/2023).

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka memuji Hard Gumay karena ramalannya terbukti benar.

"Ramalan atas kasus inisial R kena narkoba benar dan adanya KDRT benar juga ramalannya. Bang Gumay hebat nggak pernah meleset," tulis akun @intankristi*****.

"Mungkin ini suatu kelebihan yang diberi Allah buat mas Hard Gumay dan entah kenapa selalu pas dan benar," kata akun @ajjahanda****.

"Mantap bang Gumay," lanjut akun @Yunnyfitri****.

Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian membenarkan bahwa pria berusia 40 tahun ini ditangkap di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1/2023).

"Betul atas nama Revaldo saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait narkotika. Di antara barang bukti itu meliputi sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

"Ada barang bukti diamankan. Atas penggunaan narkotika jenis sabu, ganja, kemudian pil ekstasi," tuturnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa Revaldo ditangkap sesuai mengonsumsi narkoba.

"(Ditangkap) seusai memakai," ungkap Mukti.