Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba: Saya Minta Maaf Kepada Keluarga dan Sahabat

ERA.id - Polis telah menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka kasus masalah narkoba. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Revaldo pun langsung meminta maaf kepada semua keluarga dan sahabatnya. 

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Diketahui, Revaldo Fifaldi ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander sebelumnya menjelaskan Revaldo mengaku memakai narkoba empat kali dalam waktu seminggu.

"(Revaldo pakai narkoba) satu minggu empat kali," kata Donny kepada wartawan, Jumat.

Donny menambahkan Revaldo kembali memakai narkoba karena mengalami relapse atau ketagihan. Dia menerangkan aktor ini sudah memakai sabu dan ganja selama satu tahunan.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir, (yaitu sejak) 2022. Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps (yaitu) keinginan untuk melakukan lagi," ucapnya.