Sentil Kepala Daerah Soal Intoleransi Beragama, Jokowi: Sesusah Itu Orang Beribadah?

ERA.id - Presiden Joko Widodo menyentil kepala daerah, utamanya bupati dan wali kota, terkait intoleransi beragama di sejumlah daerahnya.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

"Mumpung kita ketemu bupati dan wali kota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati," kata Jokowi.

Dia lantas menyinggung soal masih banyaknya daerah yang menyulitkan umat agama tertentu dalam membangun tempat ibadah maupun menjalankan ibadah.

Menurutnya, sikap intoleransi beragama ini sangat menyedihkan. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah? Sedih gitu lho kalau kita mendengar," kata Jokowi.

Dia menegaskan seluruh agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beragama dan beribadah. Sebab, hal itu diatur dalam konstitusi.

Seluruh kepala daerah dan aparat penegak hukum diminta memahami Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah.

"Yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama," kata Jokowi.

"Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita. Dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, kontitusi di Indonesia terkait dengan kebebasan, tidak boleh kalah dengan kesepakatan.

Dia lantas mencontohkan, misalnya ada peraturan wali kota atau instruksi bupati yang melarang pembangunan rumah ibadah tertentu karena adanya kesepakatan dengan masyarakat daerahnya. Hal ini menurut Jokowi sama saja dengan melanggar konstitusi.

"Misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota, atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini," katanya.

"Konstitusi kita itu memberikan kebebasan bergama dan beribadah. Meski hanya satu, dua, tiga kota dan kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," pungkasnya.