Polisi: Usai Mutilasi Korban, Ecky Ambil Uang Rp130 Juta untuk Main Trading

ERA.id - Polisi mengungkap tersangka yang memutilasi Angela Hindriati (54), Ecky Listiyanto (34) menguras uang Rp130 juta di ATM korban untuk bermain trading.

"Diambil bertahap (uang di ATM korban), yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta. (Dipakai) macam-macam keperluan pribadi, trading, dan lain-lain," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Ecky mengambil uang itu setelah memutilasi Angela dengan cara penarikan dan transfer ke rekeningnya.

Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela di kawasan Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa lumbu, Kota Bekasi. Sertifikat rumah korban digadaikan Ecky ke temannya untuk mendapatkan pinjaman uang senilai Rp40 juta.

"Digadaikan ke teman dekatnya setelah mutilasi untuk mendapatkan pinjaman. Digadai Rp40 juta, Rp10 juta untuk biaya hidup, Rp30 juta (untuk) trading," ujar Tommy.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di kasus Ecky yang memutilasi Angela Hindriati, dengan gergaji listrik, yakni tersangka ingin menguasai harta korban.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/1).

Ecky ternyata mengambil uang di ATM korban dan menguasai apartemen Angela dengan proses peralihan kepemilikan yang ilegal. Selain itu, tersangka ini juga telah menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela.

Penelusuran lebih dalam pun dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini. "Ada potensi tersangka baru," tambah Hengki.