Usai Mutilasi, Ecky Kuras Uang Angela Rp1,1 Miliar
ERA.id - Polisi mengungkap total aset yang diambil alih atau dirampas M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) sekira Rp1 miliar lebih.
"Total M Ecky Listiantho mengemas (aset Angela senilai) Rp1.146.869.000," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Hengki merinci aset-aset Angela yang diambil Ecky usai mutilasi korban yakni, uang di ATM senilai Rp157.869.000 dan menyewakan apartemen korban selama setahun kepada saksi AG dengan biaya sewa Rp99 juta.
Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah orang tua senilai Rp40 juta. Lalu tersangka menjual apartemen korban ke saksi IN senilai Rp800 juta dan biaya administrasi Rp50 juta.
Hengki pun menjelaskan korban dibunuh pada 25 Juni 2019. Angela lalu dimutilasi satu bulan kemudian oleh Ecky di apartemennya.
"Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari, M Ecky Listiantho membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan," ujar Hengki.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di kasus Ecky yang memutilasi Angela Hindriati dengan gergaji listrik, yakni tersangka ingin menguasai harta korban. Ecky Listiyanto ternyata menguras uang Rp130 juta di ATM korban untuk bermain trading.
"Diambil bertahap (uang di ATM korban), yang bisa kami trace sekira Rp130 juta. (Dipakai) macam-macam keperluan pribadi, trading, dan lain-lain," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Kamis (19/1).
Ecky mengambil uang itu setelah memutilasi Angela dengan cara penarikan dan transfer ke rekeningnya.