Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 3 Bandara Soetta
ERA.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mengaktifkan autogate di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Autogate tersebut diketahui sempat terhenti selama pandemi Covid-19.
"Autogate ini sebelumnya sudah pernah aktif pada 2018, namun karena pandemi covid-19 autogate harus di non-aktifkan pada 2020, untuk mengurangi penyebaran virus, karena memang harus buka masker dan cek sidik jari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Jum'at (20/1/2023).
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, autogate adalah pintu perlintasan elektronik bagi warga negara Indonesia dan orang asing tertentu dalam pemeriksaan keluar dan masuk wilayah Indonesia.
"Autogate saat ini memang hanya untuk pemegang paspor Indonesia, penumpang hanya perlu melakukan scan paspor di awal, jika sudah terverifikasi dapat lanjut, tinggal melakukan verifikasi biometrik seperti sidik jari dan face recognition, kemudian dapat melintas," jelasnya.
Tito menuturkan sejak uji coba dimulai pada 3 Januari 2023 hingga 18 Januari 2023, yang melintas melalui autogate sebanyak 44.536 orang. Terdiri dari 18.501 orang melalui autogate keberangkatan dan 26.035 orang melalui autogate kedatangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Berdasarkan angka tersebut terlihat masyarakat sangat antusias dengan teknologi ini. Terlebih lagi Direktur Jenderal Imigrasi saat ini sangat fokus dengan digitalisasi dan juga peningkatan pelayanan. Kami mendukung penuh program itu sehingga peningkatan layanan juga dapat terwujud, pokoknya kami siap gas pol," jelasnya.