Pria Garut yang Bakar Masjid karena Ingin Kehangatan Sudah Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa

ERA.id - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah dimasukkan ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.

"Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung," kata Rio, Rabu (25/1/2023).

Polisi memang sudah menangkap si pembakar masjid berinisial E (29) itu, sewaktu di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1) malam.

Meski kondisinya sudah diketahui ODGJ, kata dia, jajarannya tetap melakukan proses pemeriksaan dengan melibatkan dokter kejiwaan untuk tahap penyidikan.

Jika hasil keterangan dokter kejiwaan yang bersangkutan menderita gangguan jiwa, kata Kapolres, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Nanti kalau keterangan dari ahli kejiwaan yang bersangkutan gangguan jiwa, maka kita SP3-kan," kata Kapolres pula.

Ia menyampaikan kepolisian bersama unsur musyawarah pimpinan daerah dan masyarakat setempat melakukan pembersihan material bangunan masjid yang terbakar.

Selanjutnya, kata Kapolres, masjid yang terbakar itu akan diperbaiki secepatnya agar masyarakat dapat menggunakan kembali tempat ibadah tersebut. "Jumat kami akan mulai bangun, material sudah dikirimkan, sudah dibersihkan juga," kata Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara terkait alasan pelaku membakar masjid, karena kedinginan, kemudian membakar sesuatu seperti kertas yang ada di dalam masjid. Akibat perbuatannya itu menyebabkan bangunan sampai pada bagian atap masjid itu terbakar.