Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Bakal Ditilang oleh Drone
ERA.id - Polda Jawa Tengah kini punya 'senjata' baru untuk menjerat pelanggar lalu lintas. 'Senjata' baru itu berupa pesawat nir-awak alias drone yang dinamakan ETLE Drone.
Drone tersebut dikenalkan Polres Tegal bersama Ditlantas Polda Jateng saat menggelar pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (26/1/2023).
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, pada tahap pengenalan teknis dan taktis operasional ini, ETLE Drone akan menyasar para pengguna jalan di Jalur I simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna Tegal.
“Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE Drone. Digitalisasi ini akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Tengah,” paparnya.
Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan selama 30 menit dengan beberapa pelanggar berhasil terekam oleh ETLE Drone. "Yang terekam di antaranya seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat,” ungkap Erwin.
Menurutnya, ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan. dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru Jawa Tengah serta upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang dalam tahap diuji coba,” katanya.
Hingga saat ini, penggunaan ETLE Drone masih dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Jateng yang sudah terverifikasi sebagai operator ETLE Drone. Keberadaan teknologi ini menjadi momentum untuk pengguna jalan agar makin tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas sebagai budaya kita,” imbaunya.